Wednesday, December 22, 2010

WikiLeaks Versi Indonesia Hadir

Tekanan terhadap situs pembocor WikiLeaks ternyata memberikan efek balik yang cukup besar. 
Penangkapan terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange, tidak hanya memicu simpati dari berbagai pihak, melainkan juga mengilhami banyak orang untuk mendirikan situs yang memfasilitasi para peniup seruling (whistleblower) untuk membongkar kebobrokan suatu lembaga atau instansi.
Setelah para mantan pendiri awal WikiLeaks berencana untuk mendirikan OpenLeaks.org ,situs pembocor lain yang lebih canggih dari WikiLeaks, serta seorang blogger Rusia mendirikan situs semacam WikiLeaks bernama Rospil.info, kini sebuah situs semacam WikiLeaks bernama IndoLeaks.org juga hadir.
"Indoleaks muncul sebagai jawaban atas kebuntuan informasi. Terutama informasi yang berpeluang menjadi bumerang bagi penguasa, politisi dan kaum jahat lainnya di Indonesia," ujar IndoLeaks di rubrik 'Tentang Kami'.
Hingga kini, situs yang baru dibuat pada 7 Desember 2010 itu, mengklaim telah memiliki ratusan koleksi dokumen. Namun, Indoleaks memilah dan menyeleksi dokumen yang pantas untuk diketahui publik. 
Dokumen transkrip Presiden Soeharto dan Richard Nixon
Sayangnya, sebagai pihak yang menyerukan keterbukaan informasi dan transparansi, situs ini belum mengungkapkan identitas para pengurus di belakangnya. 
Setidaknya, situs yang tampilannya masih terlihat sederhana itu mengajak para whistleblower yang memiliki informasi penting untuk mengirimkan dokumen-dokumen ke alamat email mereka dengan beberapa persyaratan.
Antara lain, dokumen tersebut harus orisinal tanpa ada opini yang menyertainya, memiliki kepentingan publik, dan tidak terkait dengan rekening rekam jejak kesehatan seseorang atau rahasia pribadi lainnya.
Dalam situsnya, IndoLeaks menyatakan bersedia melindungi narasumber dokumen itu dengan nama anonim.  
Hingga kini, IndoLeaks telah mempublikasikan beberapa dokumen, antara lain laporan kedubes AS mengenai Timor Timur, transkrip mantan Presiden Soeharto dengan Gerald Ford, laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, serta Memorandum of Understanding (MoU) pemerintah Indonesia dan Microsoft.

No comments:

Post a Comment